Majelis Hakim Menangkan Gugatan Ketua Umum IWAPI Hasil Munaslub
Thursday, 01 December 2011 19:27
Jakarta, MetroNewz- Gugatan Tim Kuasa Hukum Ketua Umum IWAPI, Ir. Nita Yudi, MBA hasil Munaslub yang diselenggarakan di Jakarta, tanggal 08 April 2010, akhirnya berbuah manis.
“... Ditetapkan, tergugat I dan tergugat II mengganti kerugian material sebesar 120 juta kepada penggugat. Dan Ketua Umum yang sah hasil Munaslub yang dihadiri 30 DPD adalah, Ir. Nita Yudi, MBA, Sekjen, Maudy L, Bendahara Umum, Ayu Mulyadi,” Putusan Dipimpin Hakim Ketua, Sudarwin, SH, dan Panitera, Edi S,” demikian sebagian putusan dari no pokok perkara 720/pdt.G/2010/PN jkt.slt, yang dibacakan Hakim Ketua, Sudarwin, SH, dengan Panitera Edi S di Pengadilan Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (01/12).
Dalam keterangannya usai sidang, Kuasa Hukum IWAPI hasil Munaslub, Syamsul Huda Yudha, SH memaparkan, gugatan ini diajukan berawal dari hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) IWAPI yang memilih kliennya, Nita Yudi sebagai Ketua Umum.
Namun, masih ada pihak lain yang mengklaim sebagai Ketua Umum IWAPI dan menduduki Kantor Sekretariat DPP IWAPI, Jalan Kali Pasir No.38, Cikini, Jakpus.
”Ada 30 DPD yang mendukung Ibu Nita, dan menon-aktifkan Rina Fahmi Idris (tergugat I) dalam Munaslub pada tanggal 08 April 2010 tersebut,” ujar Yudha kepada MetroNewz.
”Munaslub ini mengikat, dan seharusnya tergugat legowo,” lanjutnya.
Yudha juga menegaskan, dengan putusan sidang hari ini, tergugat diberikan waktu selama 7 hari untuk meninggalkan Kantor Sekretariat DPP IWAPI.
Saat diminta komentarnya terkait hasil putusan Majelis Hakim, Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi dengan tegas mengatakan, siapapun yang menempati Gedung IWAPI, akan kami ambil dan akan kami tempati sebagai tempat untuk pemberdayaan perempuan sesuai dengan visi dan misi dari IWAPI.
”Tidak bisa menggunakan gedung, nama dan atribut IWAPI,” tuturnya.
Nita juga menjelaskan, dengan selesainya sidang ini, program-program dari IWAPI dengan secepatnya akan dijalankan.
Tampak hadir dalam sidang tersebut, Pengurus DPP, DPD IWAPI, diantaranya, Wakil Sekretaris DPD Papua Barat, Ramlah Al Yafie, Ketua Bid. Pemberdayaan Perempuan Sulawesi Selatan. (wesly)
Last Updated on Thursday, 01 December 2011 19:34


