Penyandang Disabilitas Berhak Untuk Dipilih, Dan Memilih
Written by Administrator Monday, 30 January 2012 21:13
Jakarta, MetroNewz- Hak untuk memilih dan berpartisipasi dalam pemilu adalah hak dasar bagi semua orang, tidak terkecuali penyandang Disabilitas kawasan Asia Tenggara yang jumlahnya sekitar 60 juta orang tidak selalu dilindungi.
Melihat fenomena tersebut, General Election Network for Disability Access (AGENDA) akan menyenggarakan Dialog Regional I mengenai Akses Pemilu bagi Penyandang Disabilitas pada tanggal 1-2 Pebruari 2012.
Dalam Dialog tersebut akan menghadirkan lebih dari 100 orang perwakilan dari Organisasi-organisasi masyarakat sipil, Penyenggara Pemilu, Pemerintah, Komisi-komisi Hak Asasi Manusia, dan Institusi-institusi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Dengan tema “Meningkatkan peran dan partisipasi penyandang Disabilitas- Akses Pemilu untuk semua”, konferensi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan hambatan-hambatan pada akses pemilu dan mempromosikan persamaan dan partisipai penuh penyandang Disabilitas dalam demokrasi.
AGENDA menempatkan fokus khusus untuk hak penyandang Disabilitas untuk memilih dan dipilih, juga secara aktif berpartisipasi sebagai petugas pemilu dalam tingkat lokal dan nasional.
Selanjutnya, konferensi ini bertujuan untuk mendukung forum Disabilitas ASEAN untuk menyatukan pihak-pihak yang berkepentingan dan menyediakan sarana untuk mengimplementasikan Dekade Penyandang Disabilitas ASEAN.
Dalam acara ini juga akan diadakan diskusi-diskusi, maupun pengalaman-pengalaman para penyandang Disabilitas saat mengikuti Pemilu di Negara nya masing-masing.
“ Dengan Konferensi ini diharapkan akan terjadi komunikasi dengan Organisasi penyandang cacat di ASEAN. Karena selama ini mereka bekerja secara sendiri-sendiri (Negara masing-masing),” jelas Pengurus Persatuan Penyandang Cacat Indonesia, Yusdiana, saat acara Konferensi Pers di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Senin (30/01).
Yusdiana juga mengatakan, dalam acara tersebut juga akan dideklarasikan suatu wadah agar hak-hak Disabilitas tidak diabaikan hak berpartisipasi politiknya..
“Kami akan fokus dengan isu ini, karena dengan isu ini akan membawa dampak kepada isu-isu lain menyangkut penyandang Disabilitas,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Ketua PPUA-PENCA, Heppy Sebayang mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan karena selama ini penyandang Disabilitas tidak mendapat pelayanan yang memadai.
Diantaranya, minimnya perlakuan untuk penyandang Disabilitas, kurangnya akses untuk penyandang Disabilitas dalam hak untuk dipilih dan dipilih tanpa ada alasan. Baik dari pendidikan maupun pekerjaan.
Berhak diangkat menjadi Ketua/Anggota KPU maupun Bawaslu, selanjutnya berhak mendapatkan hasil dari pemilu agar dapat melihat siapa-siapa yang memiliki program untuk penyandang Disabilitas.
Turut hadir dalam acara konferensi pers tersebut, M. Afifuddin (JPPR), dan para penyandang Disabilitas. (Wesly)
Last Updated on Tuesday, 31 January 2012 13:44


