Badan Nasional Penanggulangan Bencana Desak Pemda Bentuk BPBD
Written by Administrator Thursday, 02 February 2012 09:42
Jakarta, MetroNewz- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendesak agar Pemda yang belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera membentuknya. Hal ini guna mendapatkan bantuan pasca bencana jika terjadi bencana didaerah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BNPB, Syamsul Maarif saat jumpa pers Rakor dan Pelatihan Penanggulan Bencana Tingkat Nasional 2012 di Hotel Mercure, Ancol Jakarta, Rabu (02/02).
”Bantuan tetap akan diberikan saat terjadi bencana, tetapi pasca bencana, hanya daerah yang telah memiliki BPBD saja yang mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Namun, Syamsul mengatakan bantuan akan tetap diberikan pada saat terjadi bencana. Sedangkan, upaya pemulihan daerah pasca bencana tidak akan diberikan jika daerah tersebut belum memiliki BPBD.
Syamsul mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat 104 Kabupaten/Kota yang belum memiliki BPBD. Inilah yang menjadi target tahun 2012 dari BNPB untuk menghimbau mereka membentuknya sesuai dengan intruksi Presiden.
Adapun bentuk bantuan yang diberikan; benda-benda tehnis, karena pada kenyataannya para pejabat BPBD pun masih baru dan terus menerus kita berikan pelatihan, bantuan administrasi, pada hal ini meliputi administrasi pakat kelola administrasi manajemen bencana itu sendiri, bantuan peralatan, sebenarnya juga kita membantu peralatan yang memang mereka butuhkan, dan bantuan dana.
Terkait masalah rapat kordinasi (rakor) dan pelatihan penanggulangan bencana tingkat Nasional 2012 kali ini, Syamsul menjelaskan, dengan tema ”Menuju Indonesia Tangguh” BNPB melibatkan seluruh BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota di Indonesia.
Menurutnya, BNPB telah melaksanakan pengabdiannya selama 4 tahun dan saat ini telah banyak pengakuan baik dalam negeri maupun komunitas Internasional. BNPB maupun BPBD bergerak dalam lingkup kemanusiaan, yang didalam kegiatannya selalu terpacu dan berkesinambungan baik dari segi komponen Pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha. ”Pelaksanaan harus dilakukan secara terencana dari bawah hingga pengambilan keputusan. Saya berharap dalam pelaksanaan tugas, BNPB maupun BPBD selalu tampil di depan untuk melakukan kegiatan kemanusiaan melalui kegiatan kesiapsiagaan, tanggap darurat, maupun rehabilitasi dan rekontruksi,” katanya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatangan MoU antara BNPB dengan Kementerian/Lembaga, Institusi Pendidikan, dan Lembaga Usaha. Penandatanganan MoU tersebut merupakan keseriusan BNPB dalam menjalin kemitraan dan kerjasama dalam rangka pelayanan bagi masyarakat khususnya dalam penanggulangan bencana di Indonesia.
Adapun tujuan dilaksanakan rakor ini, merupakan kesempatan yang baik dalam menyamakan pandangan dalam mencapai visi BNPB ”Ketangguhan Bangsa dalam Menghadapi Bencana”. Manajemen penanggulangan bencana yang meliputi tahap pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana sudah sepatutnya terintegrasi dalam setiap langkah para pelaku atau actor penanggulangan bencana.
Bagi BPBD Kabupaten/Kota yang baru terbentuk, ini merupakan kesempatan dalam mempelajari baik pengetahuan, manajemen, serta sistem penanggulangan bencana Indonesia. (wesly)



