Pemda Bekasi Kecewa Dengan Pemprov Jakarta
Monday, 20 February 2012 06:39
Jamil
Bekasi, METRONEWZ.COM (19/2) -- Keberadaan TPA Bantar Gebang tenyata bukan hanya Ormas Nasional Demokrat saja yang menyoroti -nya. Pemkot Bekasi pun menyatakan geram dan kecewa atas tidak ditaatinya berbagai butir kesepakatan oleh Pemprov DKI terkait dengan penggunaan lokasi Bantar Gebang Bekasi sebagai tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) asal ibu kota negara itu.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Bappeda Kota Bekasi Dadang Hidayat, Jumat (17/2) mengatakan ada 23 butir kesepakatan yang harus dijalankan oleh Pemprov DKI sebagai kompensasi atas pemanfaatan lahan di Bantar Gebang. Namun kenyataannya, kesepakatan itu banyak yang seharusnya dilaksanakan sejak tahun 2008 hingga sekarang .
“Butir kesepakatan yang belum ditaati itu adalah audit terhadap lingkungan, pembuatan buffer zone serta penurapan Kali Ciasem,” ujar Dadang.
Dia menambahkan, dalam kesepakatan itu misalnya setiap tahun Pemprov DKI akan menanam pohon pada areal seluas 1.000 meter persegi dengan tanaman yang bisa mengurangi ataupun menyerap bau sampah. Namun hingga sekarang sudah tahun ke-empat dan berarti harusnya sudah 4.000 meter persegi yang ditanam, tapi faktanya belum ada penanaman sama sekali.
Terkait dengan penurapan Kali Ciasem, Dadang menyatakan luas elevasi yang diturap mencapai 3.000 meter persegi sesuai kesepakatan. Diharapkan tahun 2012 ini penurapan sudah bisa dilakukan sehingga air lindi yang mengalir dari tumpukan sampah bisa dikurangi dampaknya terhadap ekosistem dan masyarakat yang tinggal di pinggir kali.
“Sekarang Kali Ciasem makin dangkal. Airnya hitam dan berbau dan diharapkan dengan penurapan kondisi air dan elevasinya akan jadi lebih baik," tegasnya.
Dadang menambahkan Untuk itu audit lingkungan harus dilakukan segera untuk mengetahui dampaknya terhadap masyarakar sekitar.
Last Updated on Monday, 20 February 2012 06:45



