Sebanyak 13 Partai Politik Tidak Lolos Verifikasi
Saturday, 17 December 2011 08:45
Jakarta, MetroNewz- Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengumumkan Parpol baru yang dapat mengikuti Pemilu 2014.
Sebanyak 13 Parpol baru tidak dapat mengikuti, sementara hanya 1 Parpol baru yang lolos, yaitu, Partai Nasdem.
Hal tersebut diumumkan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, saat menggelar konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta, Jumat (16/12).
Menurut Amir, 13 parpol yang tidak memenuhi syarat untuk lolos verifikasi tidak memperoleh status badan hukum sesusai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai partai politik.
Adapun Parpol yang tidak lolos verifikasi yaitu, Partai Demokrasi Pancasila, Partai Independen, Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Karya Republik (PAKAR), Partai Kekuatan Rakyat Indonesia, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), Partai Nasional Republik, Partai Penganut Thariqot Islam Negara Islam Indonesia, Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Republik Perjuangan, Partai Republik Satu, Partai Satria Piningit, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI). (wesly)



