Diduga Korban Trafficking, TKI Rokiyah Lumpuh Sepulang dari Jordan

PDFPrintE-mail

TKI Rokiyah Lumpuh Jatuh Dari Lantai 2 di JordanIndramayu-Metronewz (26/10). Nasib tragis Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi.Kali ini dialami Rokiyah Binti Dulkarim (41), warga Desa Mundu Blok Bucere RT 12 RW 06 Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ibu tiga anak ini menderita lumpuh total sepulang dari Negara Jordan, tempatnya bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) pada 12 Agustus 2011. Rokiyah menderita tulang belakang dan tulang pinggul patah akibat jatuh dari lantai 2 saat bekerja di rumah majikannya. Apesnya lagi gajinya selama 11 bulan tidak dibayar oleh majikannya.

“Saat itu saya sedang membersihkan kaca di lantai dua, tiba-tiba badan gemetar dan kepala pusing karena sejak pagi belum boleh makan sama majikan, saat itulah saya jatuh dan kemudian pingsan”, tutur Rokiyah sedih saat ditemui di rumahnya pada rabu (12/10) lalu.

Rokiyah menjalani operasi dan perawatan di rumah sakit di Jordan selama 1 bulan dan saat dipulangkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur selama 48 hari, namun kondisi Rokiyah tetap lumpuh. Bahkan bukan hanya itu, Rokiyah juga menderita organ saluran urine tidak berfungsi akibat kerasnya jatuh dari lantai 2 itu. Untuk memudahkan buang air kecil dipasang selang. Setelah selangnya dicabut kini air seninya selalu keluar jika badannya bergeser, ibarat kran air sudah jebol sehingga suaminya Banaji (46) harus memasang dan mengganti pampers beberapa kali sehari. “Saya sekarang bingung tidak bisa cari uang karena sibuk mengurusi istri sakit, boro-boro buat berobat, untuk makan sehari-hari aja saya ndadak nyari. Saya sangat berharap bantuan dari pemerintah”, harap suami Rokiyah yang kesehariannya bekerja serabutan itu.

Rokiyah diberangkatkan ke Jordan pada 22 Agustus 2010. Perusahaan atau Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang tertera di paspor TKI bernomor AN 952915 adalah PT. Andalan Mitra Prestasi, beralamat Perum SBS Blok AC-9 Harapan Jaya, Bekasi. Namun setelah diadukan ke Crisis Center BNP2TKI dengan nomor pengaduan ADU/201110/3339 dan kemudian dipanggil, PT. Andalan Mitra Prestasi melalui surat faksimilinya bernomor 286/AMP/TKI-PDG/X/11 tertanggal 22 Oktober 2011, mengklarifikasi ke BNP2TKI bahwa pihaknya tidak mengenal TKI atas nama Rokiyah Binti Dulkarim. Ditambahkannya sejak awal berdiri PT. Andalan Mitra Prestasi hanya melakukan penempatan TKI ke Kawasan Asia Pasific dan tidak pernah menempatkan TKI ke Timur Tengah.

Menanggapi hal itu, Direktur Perlindungan dan Advokasi BNP2TKI untuk Kawasan Timur Tengah, Afrika dan Eropa Drs. Saiful Idhom menegaskan bahwa pihaknya tetap akan segera melakukan panggilan kedua terhadap  PT. Andalan Mitra Prestasi guna klarifikasi secara langsung di kantor Direktorat Perlindungan BNP2TKI, jika tidak datang sampai tahap panggilan ketiga maka PPTKIS tersebut akan diberikan sanksi sesuai prosedur berupa skorsing penundaan pelayanan penempatan TKI.

Lebih lanjut Saiful menjelaskan bahwa jika setelah PPTKIS tersebut mengklarifikasi langsung ternyata benar tidak menempatkan TKI Rokiyah maka kasus tersebut merupakan tindak pidana penempatan TKI secara orang perseorangan dan pidana perdagangan orang (Trafficking). “JIka nanti ternyata PPTKIS tersebut benar-benar tidak menempatkan TKI Rokiyah berarti itu merupakan tindak pidana Trafficking, kami akan koordinasi dengan pihak Kepolisian agar pelakunya ditangkap dan harus bertanggung jawab”, tegas Saiful saat dikonfirmasi melalui ponselnya pada rabu (26/10).

Namun, menanggapi kondisi TKI Rokiyah yang sangat menderita, Saiful akan segera menugaskan stafnya untuk menjemput Rokiyah di Indramayu menggunakan mobil  ambulan  untuk dilakukan pengobatan dan perawatan kembali di rumah sakit Polri Kramat Jati. “Besok saya kirim dua staf dengan ambulan untuk membawa TKI ke rumah sakit Polri Kramat Jati. Tolong diinformasikan keluarga TKInya agar ada persiapan”, tambah Saiful melalui pesan singkatnya.

Sementara ketika dikonfirmasi sponsornya yakni Wartinah (38) yang mana tetangga TKI, dan Ramiah (37) warga Kampung Dongkal RT 001 RW 004 Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang mengaku tidak mengetahui nama perusahaan PPTKISnya. Mereka merekrut dan menyerahkan TKI Rokiyah kepada orang yang akan memprosesnya di jalanan. “Saya tidak tau nama dan kantor PTnya, waktu saya sama Ramiah menyerahkan Rokiyah ke Ibu Mike untuk diproses itu di jalan pinggir rel kereta dekat Wisma Ciliwung”, aku Wartinah saat ditemui di Jakarta pada kamis (13/10).

Akibat tidak jelasnya perusahaan PPTKIS yang menempatkan, Rokiyah pun dipastikan tidak mendapatkan santunan Asuransi TKI disamping harus menderita cacat seumur hidup. Semoga aparat Pemerintah terkait dapat segera mengungkap dan menuntaskan kasus Pahlawan Devisa ini. (Toni).





Last Updated on Thursday, 27 October 2011 06:34